Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Eks Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan merasa dirinya sudah maksimal menangani kasus dugaan pornografi yang diduga melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Habib Rizieq dan Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya sudah maksimal (menangani kasus Rizieq). Sudah pemeriksaan dan juga sampai dalam saksi ahli,”ucap Iriawan.
Iriawan saat ini menjadi Asisten Operasi Kapolri Jendral Tito Karnavian dan menyerahkan kelanjutan kasus Rizieq dan Firza itu kepada Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Idham Azis.
“Nanti terserah sama kapolda baru yang jelas saya sudah maksimal. Terserah saja, saya tidak mau ikut campur lagi soal kasus itu,”ucap Iriawan.
Habib Rizieq sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya soal kasus percakapan melalui WhatsApp yang berkonten pornografi yang diduga juga melibatkan Firza Husein.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto pasal 34 UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.